VISI KABUPATEN PELALAWAN
“ TERWUJUDNYA KABUPATEN PELALAWAN YANG SEJAHTERA,MANDIRI,INOVATIF,DAN BERDAYA SAING GLOBAL SECARA BERKELANJUTAN, DALAM MASYARAKAT INKLUSIF YANG BERADAT,BERIMAN,BERTAKWA DENGAN MENGEMBANGKAN NILAI BUDAYA MELAYU TAHUN 2025 “
Rumusan Visi tersebut diatas mengandung makna sebagai berikut :
1. Kabupaten Pelalawan yang maju dan sejahtera ;
2. Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan ;
3. Pertanian yang unggul ;
4. Industri yang tangguh ;
5. Masyarakat beriman dan bertaqwa serta bebudaya melayu.
MISI KABUPATEN PELALAWAN
1. Meningkatkan kualitas kehidupan dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, sandang pangan, papan, pendidikan, kesehatan, bermartabat dan berbudaya ;
2. Menciptakan lapangan kerja yang meningkatkan pendapatan masyarakat masyarakat melalui pembangunan usaha ekonomi kerakyatan ;
3. Meningkatkan hasil dan mutu pertanian melalui pemanfaatkan teknologi berbasis agrobisnis serta pengelolaan hutan-hutan yang lestari ;
4. Menciptakan dan membina industri yang mampu menghasilkan produk yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan ;
5. Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari melalui pendidikan agama dan memfungsikan lembaga-lembaga keagamaan sebagai wadah pembinaan umat.
VISI BUPATI DAN WAKIL BUPATI PELALAWAN 2016 - 2021
"INOVASI MENUJU PELALAWAN EMAS (EKONOMI MANDIRI,AMAN DAN SEJAHTERA)"
Makna dari Visi tersebut adalah :
Pembangunan yang didorong upaya,gerakan dan prakarsa inovatif menuju Kabupaten Pelalawan yang mandiri dalam ekonimi,aman dan sejahtera dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.Mandiri dalam ekonomi berarti memiliki komitmen dan konsistensi yang tinggi untuk memberdayakan kemampuan dan sumber daya daerah.
MISI PEMBANGUNAN KABUPATEN PELALAWAN
TAHUN 2016-2021
1. Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Unggul,Beriman,Bertaqwa dan Berbudaya Melayu;
2. Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan;
3. Meningkatkan Penguatan Sistem Inovasi untuk Mendukung Perekonomian Daerah yang Kuat dan Berdaya Saing Tinggi;
4. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur;
5. Meningkatkan Kinerja Birokrasi dan Otonomi Desa;
6. Meningkatkan Investasi dan Pengelolaan Sumberdaya Unggulan Daerah Berbasis Kerakyatan dan Partisipasi Masyarakat yang Berkelanjutan;
7. Menciptakan Ketertiban dan Keamanan.