Halaman

Sejarah

Sejarah

SEJARAH RSUD SELASIH Perkembangan RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan dimulai pada tahun 2001 awalnya hanya sebuah Puskesmas Perawatan Plus yang terletak dijalan Maharaja Indra yang sebelumnya adalah Puskesmas Pembantu Wilayah Kecamatan Langgam Kabupaten Kampar, setelah Kabupaten Pelalawan terbentuk pada tahun 1999 menjadi Puskemas Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Pada tahun 2001 RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan mulai direncanakan pendiriannya dengan membuat master plan dan studi pendahuluan rumah sakit atas prakarsa dan inisiatif Bupati Pelalawan saat itu T. AZMUN JA'AFAR, SH, statusnya ditingkatkan dari Puskesmas Perawatan (Puswat) Plus menjadi rumah sakit umum daerah dengan nama SELASIH

Pembangunan RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan dimulai pembangunannya pada tahun 2002 yang hanya terdiri dari satu gedung utama berlantai dua, gedung IGD, gedung operasi dan gedung rawat jalan yang siap dibanggun pada tahun 2004. Diresmikan serta dibuka untuk masyarakat umum dalam pertama kali memberikan pelayanan pada tanggal 20 Maret 2004 yang lansung diresmikan oleh Gubernur Riau saat itu H.M RUSLI ZAINAL, dengan izin penyelenggaraan / operasional dari Bupati Pelalawan No : KPTS/440/DINKES/I/2005/12.a tahun 2005. Dengan status rumah sakit sebagai rumah sakit kelas C didasarkan pada Keputusan Menteri Ke s e h a t a n N o m o r 1 41 / MENKES/I/SK/2007 tentang peningkatan kelas rumah sakit umum (RSUD) Selasih milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Pelayanan Rawat Inap waktu itu terletak dalam satu gedung yang berlantai dua termasuk didalamnya pelayanan penunjang medik lainnya yang berada dalam satu ruangan sedangkan ruangan Instalasi Gawat Darurat, ruang operasi terpisah, hanya mempunyai enam dokter spesialis untuk menunjang enam pelayanan dasar. Tahun 2006 dibanggun gedung Instalasi Rawat Inap yang mulai terpisah dengan gedung utama, tahun 2009 dibangun 2 gedung IRNA dengan 2 lantai yang selesai pada tahun 2010, 2 gedung IRNA tersebut digunakan untuk Bedah, Penyakit Dalam dan Syara f, Kebidanan, VK Kebidanan, Anak dan Mata, dan Ruang Perinatologi.

Pada tahun 2011 RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan melakukan penetapan kebijakan yang baru dalam pengembangan rumah sakit pada seluruh aspek dalam bentuk penyusunan Master Plan RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan. Dokumen Master Plan RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan meliputi aspek pelayanan, ketenagaan, peralatan serta fisik bangunan dan prasarana. Selanjutnya sejak awal tahun 2011 manajemen dan seluruh staf menjadikan dokumen Master Plan sebagai dasar dalam menyusun berbagai perencanaan dan menjadi ukuran dalam pengembangan rumah sakit. Keberhasilan RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan dalam mendapatkan Sertifikat Akreditasi untuk 5 Kegiatan Pelayanan pada tahun 2012 menjadi warna tersendiri dalam pelaksanaan penyempurnaan Master Plan rumah sakit untuk 5 Kegiatan Pelayanan pada tahun 2012 menjadi warna tersendiri dalam pelaksanaan penyempurnaan Master Plan Rumah Sakit. P a d a t a h u n 2 0 1 3 manajemen rumah sakit RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan melakukan peningkatan layanan melalui pengembangan sistem manajemen mutu untuk instalasi rawat jalan, mempersiapkan rencana penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) dengan tujuan lebih meningkatkan kualitas layanan rumah sakit kepada pasien. Perkembangan fisik dan pengembagan fungsi pelayanan RSUD Selasih terlihat signifikan pada 3 (tiga) tahun terakhir.

Pada tahun 2013 RSUD Selasih menambah satu pelayanan rawat inap dengan dibukanya Instalasi Rawat Inap Paru, dan pada bulan April 2014 Ruangan ICU/ICCU dan Ruangan VIP/Kelas I diresmikan oleh Bupati Pelalawan sehingga pelayanan ruangan tersebut sudah dapat difungsikan. Sekaligus peresmian dimulainya penggunaan Sistim Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Selanjutnya dengan telah dilengkapinya sarana dan prasarana, maka pada bulan Desember 2014 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) resmi diberlakukan di RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan. Pada tanggal 30 Desember 2016 Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Kabupaten Pelalawan lulus Akreditasi Tingkat Dasar 12 Pelayanan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Saat ini RSUD Selasih Kabupaten telah memiliki gedung baru Poliklinik Terpadu atau klinik spesilis yang dimulai pemakaiannya pada pertengahan tahun 2021 yang lalu.