SURVEI AKREDITASI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT KEMENKES DI RSUD SELASIH

SURVEI AKREDITASI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT KEMENKES DI RSUD SELASIH

Pangkalan Kerinci, (09/02) Rumah Sakit Umum Daerah Selasih Kabupaten Pelalawan melaksanakan survei akreditasi sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yakni menggunakan Standar Akreditasi RS_KMK No. HK.01.07/MENKES/1128/2022 pada tanggal 07 Februari 2023 dilakukan secara Daring dan tanggal 09 dan 10 Februari 2023 dilakukan secara Luring oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang menugaskan 2 (dua) orang surveyor yaitu drg. Yusi Prastiningsih, MM selaku ketua dan Dr. dr. Tb. Odih Rhomdani Wahid, MKM, SpBA, Subsp Dig (K), FISQua selaku anggota.

Dalam acara ini Direktur RSUD Selasih dr.IRNA memberikan kata sambutan sekaligus menyampaikan profil rumah sakit serta persentase capaian mutu dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Selasih.

Hari pertama survei yang dilakukan  secara online (daring) untuk telusur dokumen-dokumen Rumah Sakit, Hari kedua dan ketiga dilaksanakan telusur implementasi di area pelayanan dan fasilitas rumah sakit. Acara terakhir merupakan Exit Conference yang merupakan acara penutup dari serangkaian survei akreditasi sekaligus menyampaikan Kekuatan dan Kelemahan yang ada di RSUD Selasih yang harus diketahui dan ditingkatkan oleh Managemen dan selurus petugas di RSUD Selasih.

Hasil dari survei akreditasi ini, RSUD Selasih berharap bisa meraih Akreditasi Starkes Tingkat Paripurna. RSUD Selasih telah menunjukkan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan mutu pelayanan, budaya keselamatan pasien  dan memastikan bahwa lingkungan pelayanan yang aman dan nyaman sehingga mengurangi resiko bagi pasien, pengunjung dan seluruh civitas rumah sakit. (EM)

Kategori
:
AKREDITASI RSUD SELASIH
Tanda :
LinmasDamkarSatpol PPKecamatanOPD PelalawanBupati PelalawanPelalawanDiskominfo
BAGIKAN :
Tweet Share Share